Pengamat: TPK harus miliki fungsi yang jelas
15 Juli 2020 10:35 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah berencana menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK). Pengamat bidang hukum The Indonesian Institute Aulia Guzasiah menilai sebaiknya Tim Pemburu Koruptor (TPK) memiliki fungsi yang jelas dan tidak tumpang tindih. TPK juga harus dapat berperan sebagai wadah yang menguatkan garis komando antarinstitusi. (Ahmad Faishal Adnan/Andi Bagasela/Edwar Mukti Laksana)
Tags: