Polri Bekuk Pengedar Upal
13 Januari 2015 19:35 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Jajaran Polres Jembrana berhasil mengungkap peredaran uang palsu di Kabupaten Jembrana. Pengungkapan ini menyusul adanya dua warga luar Bali yang kedapatan berbelanja menggunakan uang palsu pecahan seratus ribu. Selain berhasil mengamankan dua pelaku, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 157 juta lebih uang palsu pecahan 100 dan 50 ribu.
Tags: