MK Bantah Tolak Refly Dan Todung
20 Desember 2014 12:41 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Ketua hakim konstitusi Hamdan Zoelva membantah jika para hakim konstitusi menolak dipilihnya Todung Mulya Lubis dan Refly Harun sebagai anggota panitia seleksi hakim mahkamah konstitusi. Surat yang dikirimkan para hakim kepada presiden diakui bukan sebagai penolakan terhadap keduanya.
Tags: