Pengendara tak pakai masker akan diberi sanksi
1 Juni 2020 18:48 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Menghadapi era kenormalan baru, Pemerintah mengajak masyarakat untuk kembali produktif secara bertahap dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti wajib mengenakan masker ketika keluar rumah, termasuk bagi pengendara di jalan raya. Mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi oleh aparat kepolisian, mulai dari teguran persuasif hingga sanksi untuk putar balik kendaraan. (Rangga Eka Putra/Dudy Yanuwardhana/Risbeyhi)
Tags: