Beroperasi saat pandemi, tempat hiburan di Bandung disegel Satpol PP
14 April 2020 16:05 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama jajaran kepolisian melakukan penyegelan terhadap sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Selasa (14/4). Penyegelan dilakukan karena tempat hiburan yang menyediakan layanan karaoke tersebut nekad beroperasi di tengah pandemi COVID-19. Selain melakulan penyegelan, petugas juga mengamankan karyawan tempat hiburan termasuk para pemandu lagu. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)
Tags: