Jokowi: Kebijakan karantina wilayah wewenang Pemerintah Pusat
30 Maret 2020 15:06 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Presiden Joko Widodo menegaskan kebijakan karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah. Dalam rapat terbatas virtual di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (30/3), Jokowi menekankan kepada seluruh menterinya bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah harus memiliki visi yang sama dan kebijakan yang sama, semua harus dihitung baik dampak kesehatan maupun dampak sosial ekonomi.(Rijalul Vikry/Dudy Yanuwardhana/Sizuka)
Tags: