ANTARA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Sumatera Barat menyerukan supaya pelaksanaan shalat Jumat digantikan dengan shalat zuhur di rumah masing-masing karena dalam keadaan darurat pandemi COVId-19. Keputusan ini diambil setelah mencermati perkembangan terbaru penularan COVID-19 di Sumbar.
(Fandi Yogari Saputra/Soni Namura/Risbeyhi)
Selama 2 pekan kedepan,Solat Jum'at di Padang diganti Dzuhur
28 Maret 2020 01:39 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: