Pakar hukum nilai KPK masih pakai cara lama tangani buron
6 Maret 2020 23:12 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Chairman SA Institute yang juga merupakan pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar, Prof Dr Suparji Ahmad di Jakarta, Jumat (6/3) mengatakan, penyebab tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi buron dikarenakan internal KPK yang masih menggunakan cara kepemimpinan yang lama. (Pamela Sakina/Soni Namura/Perwiranta)
Tags: