ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku sudah melakukan penggeledahan di dua tempat terhadap kasus penyuapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni di ruang kerja dan rumah dinas Wahyu. Dari kedua tempat, seperti diungkapkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, telah disita sejumlah dokumen.
(Fadzar Ilham/Sandi Arizona/Nusantara Mulkan)
KPK sita dokumen di ruang kerja & rumah dinas Wahyu Setiawan
14 Januari 2020 00:05 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: