Jokowi perintahkan menteri cabut 40 permen hambat investasi
21 November 2019 16:15 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Guna memperbaiki peringkat kemudahan berusaha ("ease of doing busines") Indonesia di kancah internasional, Presiden Joko Widodo memerintahkan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju untuk mencabut sekurang-kurangnya 40 Peraturan Penteri (permen). Perizinan yang ada di beberapa kementerian pun akan dipusatkan menjadi satu kementerian saja. (Rijalul Vikry/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)
Tags: