2 Hakim MK Ditetapkan Dalam Paripurna DPR
6 Maret 2014 19:55 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)- DPR menetapkan 2 Hakim Konstitusi terpilih, Wahidudin Adam dan Aswanto dalam sidang paripurna DPR. Keduanya akan menggantikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang terlibat kasus suap dan Harjono yang pada maret ini memasuki masa pensiun.
Tags: