Polisi sita aset milik Dirut Aku Mobil
8 November 2019 20:12 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menyita sejumlah aset milik Direktur Utama PT Aku Mobil. Aset yang disita berupa 7 unit kendaraan roda empat serta empat unit motor gede (Moge). Barang-barang tersebut diduga merupakan hasil pencucian uang dan didapat menggunakan uang konsumen.(Mardiansyah al Afghani/Agha Yuninda/Sizuka)
Tags: