Budi Susanto Divonis 8 Tahun Penjara
17 Januari 2014 17:26 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto divonis 8 tahun penjara oleh pengadilan tindak pidana korupsi Budi dinilai terbukti secera sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kasus pengadaan simulator sim di korps lalu lintas Polri.
Tags: