KPK pertanyakan fungsi dewan pengawas
20 September 2019 00:07 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Revisi UU KPK yang telah resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa, 17 September 2019 menuai banyak kontroversi. Wakil ketua KPK, Laode M. Syarif, menilai pihaknya melihat tidak adanya kejelasan fungsi dari dewan pengawas sebagai penegak hukum seperti tercantum di dalam revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tersebut. (Ahmad Faishal Adnan/ Sandi Arizona/ Perwiranta)
Tags: