Menkum HAM sampaikan persetujuan presiden terkait revisi UU KPK
17 September 2019 20:10 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Menkum HAM Yassona Laoly menyampaikan persetujuan Presiden Jokowi terkait inisiasi DPR dalam merevisi Undang-undang KPK saat Sidang Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 17 September. Dalam pemaparan itu, dia yang mewakili pemerintah juga menyebutkan empat poin revisi Undang-undang KPK.(Sugiharto Purnama/Soni Namura/Sizuka)
Tags: