Pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp2.463,0 triliun melalui penerimaan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Berbagai upaya pun dilakukan untuk memenuhi target tersebut.