Kasus Rizieq Shihab, berawal dari kerumunan berujung penahanan
14 Desember 2020 19:38 WIB
Polda Metro Jaya menahan tersangka pelanggaran protokol kesehatan M Rizieq Shihab setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam. Ada 84 pertanyaan dari penyidik terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.