Untuk melindungi spesies badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) dari kepunahan, pemerintah melakukan Rencana Aksi Darurat (RAD) salah satunya di Pulau Kalimantan. Upaya yang dilakukan yakni pelacakan dan melakukan translokasi ke Suaka Badak Kelian, Kutai Barat.
Baca juga: Strategi perlindungan badak di Pulau Sumatera
Aksi penyelamatan badak di Kalimantan
27 September 2020 08:50 WIB