Keterwakilan perempuan di DPR masih belum memenuhi harapan, meski jumlahnya meningkat. Jumlah kaum hawa yang terpilih untuk duduk sebagai wakil rakyat di DPR untuk periode 2019-2014 hanya berjumlah 118 orang atau 21% dari jumlah kursi DPR (575). Undang-undang telah mensyaratkan parpol peserta pemilu untuk mengalokasikan 30% calon legislatif untuk kaum perempuan.