Bogor (ANTARA News) - Hingga menjelang batas akhir pembebasan lahan pembangunan jalan tol Bogor Ring Road (BRR), akhir April ini masih ada 20 persil tanah seluas 1,05 hektare milik 10 pemilik, belum dibebaskan. Asisten Daerah Bidang Tatapraja Pemerintah Kota Bogor, Idih O Wiharja yang juga Sekretaris Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kota Bogor mengatakan, pemerintah kota menawarkan dua opsi terhadap para pemilik tanah yang belum mencapai kesepakatan, yakni perusahaan peralatan olahraga PT Boogie serta milik warga setempat. "Dua opsi tersebut, kepada warga ditawarkan semi relokasi dan kepada PT Boogie ditawarkan pengurusan izin gratis," kata Idih O Wihardja di Bogor, Sabtu. Dijelaskannya, opsi semi relokasi yang ditawarkan kepada warga dengan harga tanah di lokasi relokasi yang lebih rendah dari harga tanah yang dibebaskan serta lokasinya terlalu jauh di Kecamatan Bogor Utara. "Sehingga warga bisa membeli tanah berukuran lebih luas atau kelebihan uangnya bisa digunakan untuk membangun," katanya. Sedangkan untuk PT Boogie, kata dia, ditawarkan kemudahan pengurusan perizinan untuk pembangunan pabrik baru di lokasi yang baru. "Kita akan meminta rekomendasi walikota untuk mempercepat dan menggratiskan pengurusan perizinannya," kata Idih. Ditegaskannya, dua opsi tersebut merupakan upaya terakhir yang bisa dilakukan Tim P2T Kota Bogor, yang hanya sebagai fasilitator. Pihak yang membebaskan tanah adalah Pemerintah Pusat melalui Departemen Pekerjaan Umum (PU), sedangkan, untuk menaksir harga, Departemen PU telah menunjuk pihak ketiga yakni tim apraisal. "Kami tak dapat berbuat apa-apa mengenai harga, karena sudah diatur pada Perpres No 65 tahun 2006. Sejak ditetapkannya tanah oleh tim apraisal pada akhir Januari lalu, Tim P2T Kota Bogor sudah beberapa kali mengkomunikasikannya, tapi belum ada hasil," jelas dia.(*)