KPK cegah ke luar negeri tersangka baru kasus suap Meikarta
31 Juli 2019 17:38 WIB
Juru bicara KPK Febri Diansyah saat ditemui wartawan usai acara diskusi publik vonis bebas MA terhadap Syafruddin, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019). (ANTARA/Dea N. Zhafira)
Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa KPK telah melakukan pencegahan bagi dua tersangka baru kasus suap Meikarta, yakni Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK) dan mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO) ke luar negeri.
"IWK dan BTO ini kan sudah menjadi tersangka dalam dua perkara yang berbeda. Dua tersangka ini juga sudah dilakukan pelarangan ke luar negeri," ujar Febri, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu.
Baca juga: KPK tetapkan Sekda Jabar tersangka pengembangan suap Meikarta
Ia menyatakan bahwa surat pencegahan tersebut telah disampaikan kepada pihak imigrasi. Febri juga berharap kedua tersangka tersebut dapat mematuhi aturan pada saat pemeriksaan dilakukan.
"Jadi kami harap nanti ketika dipanggil sebagai TSK (tersangka), yang bersangkutan bisa datang dan tidak di luar negeri," kata Febri.
Sementara itu, dalam pengembangan kasus Meikarta, KPK pada Senin (29/7) kembali menetapkan dua tersangka, yaitu Iwa Karniwa dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO).
Iwa diduga menerima aliran suap dari proyek Meikarta sebesar Rp900 juta terkait dengan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: KPK tetapkan bekas Presdir Lippo Cikarang tersangka suap Meikarta
Perkara kasus Meikarta tersebut berawal dari kegiatan tangkap tangan pada 14 dan 15 Oktober 2018. KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dari unsur kepala daerah, pejabat di Pemkab Bekasi dan pihak swasta.
"IWK dan BTO ini kan sudah menjadi tersangka dalam dua perkara yang berbeda. Dua tersangka ini juga sudah dilakukan pelarangan ke luar negeri," ujar Febri, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu.
Baca juga: KPK tetapkan Sekda Jabar tersangka pengembangan suap Meikarta
Ia menyatakan bahwa surat pencegahan tersebut telah disampaikan kepada pihak imigrasi. Febri juga berharap kedua tersangka tersebut dapat mematuhi aturan pada saat pemeriksaan dilakukan.
"Jadi kami harap nanti ketika dipanggil sebagai TSK (tersangka), yang bersangkutan bisa datang dan tidak di luar negeri," kata Febri.
Sementara itu, dalam pengembangan kasus Meikarta, KPK pada Senin (29/7) kembali menetapkan dua tersangka, yaitu Iwa Karniwa dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO).
Iwa diduga menerima aliran suap dari proyek Meikarta sebesar Rp900 juta terkait dengan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: KPK tetapkan bekas Presdir Lippo Cikarang tersangka suap Meikarta
Perkara kasus Meikarta tersebut berawal dari kegiatan tangkap tangan pada 14 dan 15 Oktober 2018. KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dari unsur kepala daerah, pejabat di Pemkab Bekasi dan pihak swasta.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Tags: