LSM: Pertamina tutup informasi tumpahan minyak di Karawang
29 Juli 2019 22:59 WIB
Walhi soroti pencemaran minyak Pantai Karawang Manager Kampanye Energi dan Perkotaan Wahana Lingkungan Hidung Indonesia (Walhi) Dwi Sawung (kanan), Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta Tubagus Achmad Sholeh (tengah) dan Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat Meiki W Paendong (kanan) memberikan keterangan pers terkait pencemaran pantai Karawang akibat tumpahan minyak mentah milik PT Pertamina di Kantor Walhi nasional di Jakarta, Senin (29/7/2019). (ANTARA/FAUZI LAMBOKA)
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menilai PT Pertamina menutupi informasi terkait kasus tumpahan minyak mentah di perairan utara Karawang yang saat ini mencapai Pulau Untung Jawa di Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta.
“Pertamina tidak memberitahukan kepada publik, sejauh mana penanganan dan penyebaran tumpahan minyak mentah dari lokasi pengeboran mereka itu,” kata Manager Kampanye Energi dan Perkotaan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) nasional, Dwi Sawung di Jakarta, Senin.
Sawung menyatakan klaim Pertamina tentang tumpahan minyak mentah 3.000 barel per hari sangat meresahkan publik, ditambah lagi saat itu sumber minyak mentah itu juga belum juga ditutup.
Kemudian, prosedur kedaruratan untuk memberitahukan informasi untuk aktifitas warga dan nelayan yang terdampak oleh tumpahan minyak itu, belum cukup baik dilakukan Pertamina.
Sawung mencontohkan informasi yang dapat disampaikan yakni kapan tumpahan minyak itu dapat dihentikan, apa akibat terhadap kehidupan dan bagaimana menangani akibat-akibat dari pencemaran itu sesuai standar kesehatan dan keselamatan.
Hal senada disampaikan Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) nasional Merah Johansyah bahwa publik belum mendapatkan informasi utuh baik dari Pertamina maupun instansi terkait, khususnya gambar citra satelit tentang peta sebaran luasan pencemaran dari tumpahan minyak mentah.
“Itu informasi kunci, dalam kasus pencemaran Teluk Balikpapan dan kasus Lapindo itu ada, tapi dalam kasus ini tidak ada hingga dua minggu pascakejadian,” kata Merah.
Merah menegaskan tidak ada informasi resmi mengenai pengukuran ilmiah dan akurat yang menggunakan teknologi informasi oleh Pertamina dan itu sangat tidak mungkin jika mereka tidak mempunyai teknologi untuk itu.
“Ada yang disembunyikan dan kemungkinan berbahaya,” ujar Merah.
Walhi mencatat hingga Kamis (18/7), tumpahan minyak PT Pertamina di wilayah utara Karawang mengakibatkan 45,37 kilometer persegi lautan terdampak. Data luasan tercemar diperoleh dari citra satelit ESA sentinel 1 yang bisa diakses oleh publik.
Walhi menyayangkan hingga saat ini Pertamina dan pemerintah belum juga mengeluarkan data atau pun citra satelit terkait potensi sebaran minyak mentah itu. Padahal, pemerintah memiliki teknologi untuk menghasilkan data itu dan hasilnya sangat dibutuhkan publik.
Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman membantah pihaknya tertutup soal informasi publik.
“kita setiap hari mengeluarkan rilis, memberitahukan perkembangan, jumpa pers juga sudah dilakukan sebanyak dua kali, media bisa juga telepon saya dan saya juga sering wawancara di televisi,” tegas Fajriyah.
Fajriyah menyatakan saluran penyampaian informasi kepada publik diantaranya pihaknya membuka media center, untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus itu seperti apa.
Sebelumnya pada 12 Juli 2019 terjadi well kick pada sumur (re-aktivasi) YYA-1 yang menyebabkan munculnya gelembung di sekitar YYA Platform PHE ONWJ, sekitar 2 km dari lepas pantai Utara Jawa.
Akibat kejadian itu, air laut di perairan utara Karawang terkontaminasi minyak mentah. Bibir pantai wilayah utara Karawang menjadi hitam karena muncul gumpalan pasir yang bercampur dengan minyak mentah.
“Pertamina tidak memberitahukan kepada publik, sejauh mana penanganan dan penyebaran tumpahan minyak mentah dari lokasi pengeboran mereka itu,” kata Manager Kampanye Energi dan Perkotaan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) nasional, Dwi Sawung di Jakarta, Senin.
Sawung menyatakan klaim Pertamina tentang tumpahan minyak mentah 3.000 barel per hari sangat meresahkan publik, ditambah lagi saat itu sumber minyak mentah itu juga belum juga ditutup.
Kemudian, prosedur kedaruratan untuk memberitahukan informasi untuk aktifitas warga dan nelayan yang terdampak oleh tumpahan minyak itu, belum cukup baik dilakukan Pertamina.
Sawung mencontohkan informasi yang dapat disampaikan yakni kapan tumpahan minyak itu dapat dihentikan, apa akibat terhadap kehidupan dan bagaimana menangani akibat-akibat dari pencemaran itu sesuai standar kesehatan dan keselamatan.
Hal senada disampaikan Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) nasional Merah Johansyah bahwa publik belum mendapatkan informasi utuh baik dari Pertamina maupun instansi terkait, khususnya gambar citra satelit tentang peta sebaran luasan pencemaran dari tumpahan minyak mentah.
“Itu informasi kunci, dalam kasus pencemaran Teluk Balikpapan dan kasus Lapindo itu ada, tapi dalam kasus ini tidak ada hingga dua minggu pascakejadian,” kata Merah.
Merah menegaskan tidak ada informasi resmi mengenai pengukuran ilmiah dan akurat yang menggunakan teknologi informasi oleh Pertamina dan itu sangat tidak mungkin jika mereka tidak mempunyai teknologi untuk itu.
“Ada yang disembunyikan dan kemungkinan berbahaya,” ujar Merah.
Walhi mencatat hingga Kamis (18/7), tumpahan minyak PT Pertamina di wilayah utara Karawang mengakibatkan 45,37 kilometer persegi lautan terdampak. Data luasan tercemar diperoleh dari citra satelit ESA sentinel 1 yang bisa diakses oleh publik.
Walhi menyayangkan hingga saat ini Pertamina dan pemerintah belum juga mengeluarkan data atau pun citra satelit terkait potensi sebaran minyak mentah itu. Padahal, pemerintah memiliki teknologi untuk menghasilkan data itu dan hasilnya sangat dibutuhkan publik.
Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman membantah pihaknya tertutup soal informasi publik.
“kita setiap hari mengeluarkan rilis, memberitahukan perkembangan, jumpa pers juga sudah dilakukan sebanyak dua kali, media bisa juga telepon saya dan saya juga sering wawancara di televisi,” tegas Fajriyah.
Fajriyah menyatakan saluran penyampaian informasi kepada publik diantaranya pihaknya membuka media center, untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus itu seperti apa.
Sebelumnya pada 12 Juli 2019 terjadi well kick pada sumur (re-aktivasi) YYA-1 yang menyebabkan munculnya gelembung di sekitar YYA Platform PHE ONWJ, sekitar 2 km dari lepas pantai Utara Jawa.
Akibat kejadian itu, air laut di perairan utara Karawang terkontaminasi minyak mentah. Bibir pantai wilayah utara Karawang menjadi hitam karena muncul gumpalan pasir yang bercampur dengan minyak mentah.
Pewarta: Fauzi
Editor: Eliswan Azly
Copyright © ANTARA 2019
Tags: