Nairobi (ANTARA News) - Pemerintah Kenya pada Jumat (8/2) mencabut larangan pawai umum dengan mengatakan, keamanan mulai membaik setelah pemilihan umum Desember yang dipersoalkan menyulut kekerasan luas, demikian diumumkan Kementerian Keamanan Dalam Negeri Kenya. "Pemerintah menyimpulkan bahwa keamanan secara umum telah membaik, sehingga mencabut larangan atas pertemuan-pertemuan umum yang diberlakukan akibat kekerasan pasca-pemilu," kata pernyataan itu. Pemerintah Kenya memberlakukan larangan pawai politik menjelang pemungutan suara 27 Desember yang secara resmi dimenangi oleh Presiden Mwai Kibaki, namun oposisi mengklaim bahwa pemilu itu dicurangi. Kementerian tersebut mengatakan, demonstrasi yang kini diizinkan seharusnya berfungsi "meningkatkan perdamaian dan rekonsiliasi nasional" dan tidak digunakan "untuk penghasutan". Lebih dari 1.000 orang tewas dalam kerusuhan, penyerbuan polisi dan bentrokan antara suku-suku yang bersaing sejak pemilu itu dan 300.000 orang kehilangan tempat tinggal, demikian laporan AFP. (*)