Palu (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tengah, mendesak pemerintah untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Morowali, yang bermasalah karena hanya akan memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.

"Bila perlu pemerintah daerah mencabut izin-izin bermasalah, karena sudah pasti berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan hutan, serta berkontribusi terjadinya banjir," kata Manajer Kampanye dan Perluasan Jaringan Walhi Sulawesi Tengah, Stevandi, di Palu, Senin.

Dalam catatan Walhi, tercatat 189 Izin Usaha Pertambangan yang terbit di Morowali pada tahun 2012.

Menurut Walhi Sulteng, mestinya pemerintah daerah sebelum mengeluarkan kebijakan, harus benar-benar mempertimbangkan aspek lingkungan, agar tidak terjadi dampak dari buruknya lingkungan, seperti banjir yang terjadi saat ini.

"Dampak dari buruknya lingkungan yang terjadi saat ini, merupakan hasil dari kebijakan pemerintah daerah," katanya.

Karenanya, kata dia, itu adalah salah satu upaya untuk menjaga kulitas lingkungan dan hutan, serta mencegah dampak buruk terhadap masyarakat bila terjadi hujan deras.

Untuk itu, kata dia, pemerintah perlu mengevaluasi kembali izin usaha pertambangan yang telah di terbitkan, serta mengontrol kegiatan pertambangan yang ada secara efektif.

Kabupaten Morowali dilanda banjir bandang pada akhir pekan lalu. Akibatnya, arus lalu lintas Trans Sulawesi yang menghubungkan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara tertutup total karena sebuah jembatan permanen di Sungai Dampala, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, hanyut dibawa banjir, Sabtu (8/6) dinihari.

Pemerintah lewat Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XIV Kementerian PUPR sedang mengerahkan sejumlah jembatan (darurat) besi (bally) untuk dipasang di jembatan Dampala, Kabupaten Morowali, Sulteng, guna menormalisasi arus lalu lintas di jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan Sulteng dan Sultra yang putus total.

Baca juga: Walhi: Banjir Morowali karena penurunan daya dukung lingkungan