Batam (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Sutanto menegaskan bahwa polisi tidak memberikan perlakukan istimewa terhadap mantan Kapolri Rusdihardjo, yang kini ditahan KPK di Mabes Polri atas dugaan praktik pungutan liar di KBRI Kuala Lumpur. "Tidak ada yang diistimewakan. Kami hanya dititipi oleh KPK," kata Sutanto usai menerima 15 kapal patroli dari Amerika Serikat ke Kepolisian Perairan, di Batam, Kamis. Menurut Sutanto, tahanan KPK yang dititipkan di Polri tidak hanya Rusdihardjo tetapi juga ada tersangka lain, juga mereka yang ditahan di Polda Metro. Terkait dengan kemungkinan penempatan Rusdihadjo di Rutan Brimob di Kelapa Dua, Depok setelah divonis, Kapolri mengatakan, penempatan itu bukan atas permintaan Mabes Polri. "Itu juga urusan KPK. Terserah nanti saja setelah vonis hakim," katanya. Sebelumnya Kapolri pernah meminta kepada Departemen Hukum dan HAM agar mantan Kabareskim Komjen Pol Suyitno Landung yang terlibat kasus korupsi juga ditempatkan di Markas Brimob Kelapa Dua, sementara seharusnya dia ditempatkan di Rutan umum seperti di LP Cipinang atau LP Salemba. (*)