Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah buruh pada tujuh kategori lapangan pekerjaan lebih rendah daripada rata-rata upah buruh nasional, yang tercatat melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2019, sebesar Rp2,79 rupiah.

"Terdapat tujuh dari 17 kategori lapangan pekerjaan dengan rata-rata upah buruh lebih rendah daripada rata-rata upah buruh nasional," kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Senin.

Suhariyanto mengatakan tujuh lapangan pekerjaan itu antara lain jasa pendidikan sebesar Rp2,66 juta, industri pengolahan Rp2,65 juta, serta pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang Rp2,5 juta.

Kemudian perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor Rp2,32 juta, penyediaan akomodasi dan makan minum Rp2,28 juta, pertanian, kehutanan, dan perikanan Rp2,05 juta, serta jasa lainnya Rp1,68 juta.

Sedangkan tujuh lapangan pekerjaan yang mempunyai rata-rata upah buruh tertinggi di atas nasional antara lain pertambangan dan penggalian sebesar Rp5,08 juta, jasa keuangan dan asuransi Rp4,10 juta, serta informasi dan komunikasi Rp4,04 juta.

Selain itu pengadaan listrik dan gas Rp3,76 juta, administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib Rp3,74 juta, transportasi dan pergudangan Rp3,41 juta, dan real estat Rp3,39 juta.

BPS juga mencatat upah buruh berpendidikan universitas rata-rata mencapai Rp4,34 juta atau yang tertinggi di antara lulusan pendidikan lainnya, diikuti diploma Rp3,41 juta, dan SMA kejuruan sebesar Rp2,72 juta.

"Sedangkan buruh berpendidikan SD ke bawah rata-rata memperoleh upah sebesar Rp1,73 juta. Hal ini berarti buruh berpendidikan universitas menerima upah 2,5 kali lipat dari buruh berpendidikan SD," kata Suhariyanto.