Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mengupayakan penyediaan hunian sementara (huntara) bagi korban banjir bandang 28 April di Kecamatan Dolo Selatan dan Kecamatan Gumbasa.

"Sama seperti persitiwa 28 September 2018 lalu, otomatis mereka, warga yang terdampak banjir bandang, dibangunkan huntara, kalau kita lihat dampak dari banjir bandang tersebut," kata Bupati Sigi Mohammad Irwan Lapatta di Sigi, Jumat.

Irwan mengatakan dia akan melaporkan kondisi korban banjir ke pemerintah pusat, sekaligus menyampaikan usulan warga mengenai upaya pemulihan pasca-bencana.

"InsyaAllah Jumat sore ini saya berangkat ke Jakarta dan bisa bertemu langsung dengan pemerintah pusat, saya akan bawa usulan masyarakat untuk dikomunikasikan ke pemerintah pusat," katanya.

Dia menjelaskan bahwa saat ini sebagian korban banjir mengungsi di Dusun III Desa Bangga, serta wilayah yang tidak terdampak banjir di Desa Balongga dan Desa Walatana. Sebagian korban banjir memilih mengungsi ke rumah keluarga mereka.

Pemerintah Kabupaten, ia menjelaskan, sudah berkomunikasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Balai Besar Wilayah Sungai untuk memulihkan kondisi daerah-daerah yang terdampak banjir.

"Pasca-bencana pemerintah tidak diam, pemerintah berupaya memulihkan. Sebagai contoh ada alat berat yang masuk ke lokasi-lokasi terdampak bencana untuk melakukan penormalan, seperti akses lalulintas," ujar dia.

Akibat banjir bandang, rumah-rumah warga terkubur dalam lumpur di Kecamatan Dolo Selatan. Banjir juga menyebabkan belasan rumah warga di Kecamatan Gumbasa rusak dan lima rumah warga di Desa Tuva, Kecamatan Gumbasa, terseret arus.

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menetapkan status tanggap darurat menyusul bencana banjir yang menerjang beberapa desa di Kecamatan Gumbasa dan Kecamatan Dolo Selatan di Kabupaten Sigi serta wilayah Poso dan Tolitoli. Masa tanggap darurat penanganan bencana banjir ditetapkan mulai 28 April sampai 4 Mei 2019 menurut Keputusan Gubernur yang ditetapkan pada 28 April 2019 tersebut.

Baca juga:
Tanggap darurat penanganan bencana banjir di Sulteng tujuh hari
Kabupaten Sigi berjuang tangani korban banjir bandang
Bupati Sigi Mohammad Irwan Lapatta (kemeja putih) memberikan keterangan terkait upaya penanggulangan bencana banjir bandang di wilayahnya di Kantor Bupati Sigi, Jumat. (ANTARA/Muhammad Hajiji)