Rekapitulasi suara di Ampenan Mataram belum tuntas
2 Mei 2019 22:20 WIB
Calon legislatif (Caleg) DPRD Nusa Tenggara Barat H Muzihir (kanan) saat menunjukkan rekapitulasi suara sementara Pemilu 2019 untuk daerah pemilihan (Dapil) Kota Mataram, berdasarkan hasil data internalnya bertempat di rumahnya di Mataram, Senin (29/4). (Foto ANTARA/Nur Imansyah). (1)
Mataram (ANTARA) - Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat belum tuntas.
Komisioner KPU Kota Mataram Divisi Logistik Sophan Sofian di Mataram, Kamis, mengatakan hingga saat ini baru 136 tempat pemungutan suara (TPS) yang baru selesai rekapitulasi penghitungan suara, sedangkan 171 TPS belum tuntas.
"Makanya untuk mempercepat proses rekapitulasi kami membagi empat panel. Satu panel rekapitulasi presiden, kedua DPD, DPR dan DPRD provinsi dan kota," ujarnya.
Menurutnya, lambatnya proses rekapitulasi penghitungan suara di PPK Ampenan disebabkan sejumlah kendala yakni mulai dari penghitungan yang dilakukan berulang-ulang, salah input data dan lain sebagainya.
"Paling banyak ditemukan kesalahan ini, karena salah hitung," terangnya.
Sophan memperkirakan kondisi rekapitulasi penghitungan suara di PPK Ampenan baru akan selesai pada Jumat 3 Mei 2019.
"Kita diberi batasan waktu sesuai aturan yang ada harus selesai sebelum tanggal 4 Mei 2019. Kami optimis dapat menuntaskan sesuai waktu yang diberikan," katanya.
Baca juga: KPU Mataram pleno penghitungan suara Pemilu 2019
Baca juga: Bawaslu Mataram apresiasi Pemerintah-Polri berikan pelayanan kesehatan
Komisioner KPU Kota Mataram Divisi Logistik Sophan Sofian di Mataram, Kamis, mengatakan hingga saat ini baru 136 tempat pemungutan suara (TPS) yang baru selesai rekapitulasi penghitungan suara, sedangkan 171 TPS belum tuntas.
"Makanya untuk mempercepat proses rekapitulasi kami membagi empat panel. Satu panel rekapitulasi presiden, kedua DPD, DPR dan DPRD provinsi dan kota," ujarnya.
Menurutnya, lambatnya proses rekapitulasi penghitungan suara di PPK Ampenan disebabkan sejumlah kendala yakni mulai dari penghitungan yang dilakukan berulang-ulang, salah input data dan lain sebagainya.
"Paling banyak ditemukan kesalahan ini, karena salah hitung," terangnya.
Sophan memperkirakan kondisi rekapitulasi penghitungan suara di PPK Ampenan baru akan selesai pada Jumat 3 Mei 2019.
"Kita diberi batasan waktu sesuai aturan yang ada harus selesai sebelum tanggal 4 Mei 2019. Kami optimis dapat menuntaskan sesuai waktu yang diberikan," katanya.
Baca juga: KPU Mataram pleno penghitungan suara Pemilu 2019
Baca juga: Bawaslu Mataram apresiasi Pemerintah-Polri berikan pelayanan kesehatan
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
Tags: