Malang (ANTARA News) - Sebanyak 128 dari 321 pabrik rokok (PR) berskala kecil dan menengah yang ada di Kabupaten Malang, Jawa Timur, terhitung sejak tahun 2006 hingga Agustus 2007 berhenti beroperasi atau gulung tikar. Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Malang, Syakur Kullu, Sabtu, mengatakan hampir semua pabrik rokok yang gulung tikar itu mengalami kendala permodalan dan pemasaran. Sebagian besar pabrik rokok yang mengalami gulung tikar itu berskala kecil dan berlokasi di Kecamatan Gondang Legi, Wagir dan Pakisaji, katanya. "Saat ini hanya tersisa sebanyak 193 pabrik rokok skala kecil yang masih eksis. Selain terkendala permodalan dan pemasaran, PR skala kecil juga kalah bersaing dengan perusahan besar yang ada di Kabupaten Malang," katanya. Menurut dia, Diskoperindag Labupaten Malang akan berusaha menghidupkan kembali PR skala kecil yang saat ini kondisinya kurang berkembang maupun yang gulung tikar. Pasalnya, PR skala kecil banyak menyerap tenaga kerja yang cukup besar, bahkan bisa mencapai ribuan orang. "Kami akan menghidupkan kembali industri skala kecil, salah satunya dengan cara memberi kredit lunak ataupun sistem pembinaan. Diskoperindag berencana mengalokasikan dana sebesar Rp 9 miliar, yang selama ini digunakan di sektor UMKM," katanya, Lebih lanjut ia menjelaskan, seluruh dana akan disalurkan pada PR yang membutuhkan. Hanya saja, selama ini industri rokok terutama yang berskala kecil tidak banyak yang memanfaatkan kredit lunak dari Diskoperindag. "Kredit lunak untuk industri kecil itu sifatnya bergulir. Setiap industri kecil akan mendapat kredit lunak sebesar Rp50 juta," katanya. Ia berharap dengan adanya dana bergulir itu bisa menumbuhkan kembali Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di wilayah setempat, terutama pada industri rokok skala kecil. Jumlah UMKM di Kabupaten Malang yang saat ini dibina oleh Diskoperindag mencapai 36 ribu UMKM. Namun setelah dilakukan sensus ekonomi oleh Biro Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2006 jumlahnya menjadi 227 ribu, katanya.(*)