KPU Pekalongan masih butuh 4.270 kotak suara
15 November 2018 23:54 WIB
Arsip. Pekerja membongkar kotak suara berbahan alumunium di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malang, Jawa Timur, Kamis (08/11/2018). Sebanyak 8.804 kotak suara alumunium dengan berat 24,2 ribu kilogram tersebut akan dilelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan diperkirakan hasil lelang mencapai Rp.136 juta. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/hp)
Pekalongan (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan, Jawa Tengah masih menbutuhkan sekitar 4.270 kotak suara baru dan 3.416 bilik suara untuk persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum 2019.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan Rahmi Rosyada di Pekalongan, Kamis, mengatakan sesuai instruksi KPU RI pada Pemilu 2019 dilakukan pergantian kotak suara dari bahan alumunium menjadi bahan karton.
"Oleh karena itu, pada Pemilu 2019 KPU Kota Pekalongan masih membutuhkan sebanyak 4.270 kotak suara dan 3.416 bilik suara," katanya.
Ia mengatakan saat ini KPU Kota Pekalongan masih menunggu pengiriman prasarana itu karena pengadaan seluruhnya dilakukan oleh KPU RI.
"Untuk bilik suara, kebutuhannya yaitu empat buah per tempat pemungutan suara (TPS) kali jumlah TPS sebanyak 854 sehingga total 3.416 buah. Saat ini sudah ada 3.308 yang alumunium, kekurangan 108 dan sudah dipenuhi 104 sehingga tinggal menunggu empat unit lagi," katanya.
Adapun untuk kotak suara, kata dia, kebutuhannya yaitu lima kotak per TPS dikali jumlah TPS sehingga kebutuhannya mencapai 4.270 buah.
"Berbeda dengan bilik suara, kotak suara harus diganti seluruhnya dengan karton. Penggunaan kotak suara berbahan kardus karena dinilai lebih efisien karena tidak membutuhkan perawatan dan hanya sekali pakai," katanya.
Ia mengatakan saat ini KPU masih memiliki 2.657 kotak suara bahan alumunium dengan kondisi baik dan sebagian lagi rusak.
"Ada 56 kotak suara di antaranya mengalami kerusakan sehingga hanya ada 2.601 kotak suara yang akan dihapuskan," katanya.
(KR-KTD/E003)
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan Rahmi Rosyada di Pekalongan, Kamis, mengatakan sesuai instruksi KPU RI pada Pemilu 2019 dilakukan pergantian kotak suara dari bahan alumunium menjadi bahan karton.
"Oleh karena itu, pada Pemilu 2019 KPU Kota Pekalongan masih membutuhkan sebanyak 4.270 kotak suara dan 3.416 bilik suara," katanya.
Ia mengatakan saat ini KPU Kota Pekalongan masih menunggu pengiriman prasarana itu karena pengadaan seluruhnya dilakukan oleh KPU RI.
"Untuk bilik suara, kebutuhannya yaitu empat buah per tempat pemungutan suara (TPS) kali jumlah TPS sebanyak 854 sehingga total 3.416 buah. Saat ini sudah ada 3.308 yang alumunium, kekurangan 108 dan sudah dipenuhi 104 sehingga tinggal menunggu empat unit lagi," katanya.
Adapun untuk kotak suara, kata dia, kebutuhannya yaitu lima kotak per TPS dikali jumlah TPS sehingga kebutuhannya mencapai 4.270 buah.
"Berbeda dengan bilik suara, kotak suara harus diganti seluruhnya dengan karton. Penggunaan kotak suara berbahan kardus karena dinilai lebih efisien karena tidak membutuhkan perawatan dan hanya sekali pakai," katanya.
Ia mengatakan saat ini KPU masih memiliki 2.657 kotak suara bahan alumunium dengan kondisi baik dan sebagian lagi rusak.
"Ada 56 kotak suara di antaranya mengalami kerusakan sehingga hanya ada 2.601 kotak suara yang akan dihapuskan," katanya.
(KR-KTD/E003)
Pewarta: Kutnadi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018
Tags: