130 pengendara Jambi kena tilang Operasi Zebra
31 Oktober 2018 21:13 WIB
Arsip: Petugas menindak pengendara motor yang memakai jalur mobil pada Operasi Zebra Jaya 2018 Di Margonda Raya Depok, Jawa Barat, Selasa (30/10/2018). Operasi Zebra Jaya yang dilaksanakan serentak mulai 30 Oktober-12 November 2018 itu dilakukan dengan prinsip 3S, Sapa, Salam, dan Senyum agar masyarakat lebih simpatik. ANTARA FOTO/Kahfie Kamaru/hp.
Jambi (ANTARA News) - Sebanyak 130 pengendara terkena tilang polisi pada hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Siginjai 2018 di Kota Jambi, Selasa.
Selain mengeluarkan 130 surat tilang, Satlantas Polresta Jambi juga mengamankan sebanyak 17 unit kendaraan sepeda motor karena tidak dilengkapi dengan surat-surat dan dokumen kepemilikannya, kata Wakil Direktur Lantas Polda Jambi AKBP Agus, di Jambi Rabu.
Tilang yang dikeluarkan kepolisian lalu lintas itu terdiri atas untuk surat tilang STNK seanyak 106 pelanggar, tilang SIM ada tujuh pelanggar yang dilakukan pada 21 lokasi kegiatan Operasi Zebra tersebut di wilayah Kota Jambi.
Selain puluhan kendaraan roda dua terjaring pada razia Operasi Zebra Siginjai 2018 pada hari kedua yang digelar anggota Satlantas Polresta Jambi di kawasan lintas Timur Sumatera, Jalan Patimura, Kota Jambi.
Untuk hari kedua ini dalam Operasi Zebra itu ada 64 pelanggaran dengan tindakan yang didapati oleh anggota Satlantas, diantaranya pelanggaran tilang STNK sebanyak 53 dan tilang SIM ada enam serta lima sepeda motor yang tanpa dokumen yang berhasil diamankan oleh kepolisian.
"Saya mengimbau kepada masyarakat Kota Jambi supaya tertib berlalu lintas di jalan raya dan selalu gunakan helm serta peralatan keamanan lainnya," kata Kanit Turjawali Lantas Polresta Jambi, Ipda Zarkasih.
Dia juga menambahkan kepada masyarakat sebelum keluar rumah dan bepergian terlebih dahulu menyiapkan apa-apa yang harus dibawa terutama surat-surat kendaraan, harus menggunakan helm dan untuk roda empat sabuk pengamanan selalu digunakan.
Ada tujuh kriteria pelanggaran yang ditangani petugas Santlantas Polresta Jambi dalam menindak pelaku pelanggaran lalu lintas pada saat operasi zebra kali ini.
Operasi Zebra Siginjai 2018 dilaksanakan dimulai tanggal 30 Oktober sampai 12 November 2018 di sejumlah titik yang sudah ditetapkan oleh Satlantas Polresta Jambi dan Polda Jambi.
Baca juga: Operasi Zebra Polresta Pekanbaru tilang 2.605 pelanggar
Baca juga: 8.207 pelanggar terjaring hari pertama Operasi Zebra
Baca juga: Satlantas Cianjur bagikan helm saat Operasi Zebra
Baca juga: Ratusan pengendara terjaring Operasi Zebra di Sukabumi
Selain mengeluarkan 130 surat tilang, Satlantas Polresta Jambi juga mengamankan sebanyak 17 unit kendaraan sepeda motor karena tidak dilengkapi dengan surat-surat dan dokumen kepemilikannya, kata Wakil Direktur Lantas Polda Jambi AKBP Agus, di Jambi Rabu.
Tilang yang dikeluarkan kepolisian lalu lintas itu terdiri atas untuk surat tilang STNK seanyak 106 pelanggar, tilang SIM ada tujuh pelanggar yang dilakukan pada 21 lokasi kegiatan Operasi Zebra tersebut di wilayah Kota Jambi.
Selain puluhan kendaraan roda dua terjaring pada razia Operasi Zebra Siginjai 2018 pada hari kedua yang digelar anggota Satlantas Polresta Jambi di kawasan lintas Timur Sumatera, Jalan Patimura, Kota Jambi.
Untuk hari kedua ini dalam Operasi Zebra itu ada 64 pelanggaran dengan tindakan yang didapati oleh anggota Satlantas, diantaranya pelanggaran tilang STNK sebanyak 53 dan tilang SIM ada enam serta lima sepeda motor yang tanpa dokumen yang berhasil diamankan oleh kepolisian.
"Saya mengimbau kepada masyarakat Kota Jambi supaya tertib berlalu lintas di jalan raya dan selalu gunakan helm serta peralatan keamanan lainnya," kata Kanit Turjawali Lantas Polresta Jambi, Ipda Zarkasih.
Dia juga menambahkan kepada masyarakat sebelum keluar rumah dan bepergian terlebih dahulu menyiapkan apa-apa yang harus dibawa terutama surat-surat kendaraan, harus menggunakan helm dan untuk roda empat sabuk pengamanan selalu digunakan.
Ada tujuh kriteria pelanggaran yang ditangani petugas Santlantas Polresta Jambi dalam menindak pelaku pelanggaran lalu lintas pada saat operasi zebra kali ini.
Operasi Zebra Siginjai 2018 dilaksanakan dimulai tanggal 30 Oktober sampai 12 November 2018 di sejumlah titik yang sudah ditetapkan oleh Satlantas Polresta Jambi dan Polda Jambi.
Baca juga: Operasi Zebra Polresta Pekanbaru tilang 2.605 pelanggar
Baca juga: 8.207 pelanggar terjaring hari pertama Operasi Zebra
Baca juga: Satlantas Cianjur bagikan helm saat Operasi Zebra
Baca juga: Ratusan pengendara terjaring Operasi Zebra di Sukabumi
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: