Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi, Senin, mengatakan, penerapan tilang elektronik itu salah satu bentuk program Ditlantas Polda Jambi menjadikan Jambi lebih tertib berlalu-lintas sehingga masyarakat lebih tertib lagi dalam berlalulintas.
"Polda Jambi sedang menerapkan sistem tilang online yang melakukan pelanggaran langsung termonitor di RTMC dan hp android polisi dan datanya juga tersimpan di server Ditlantas Polda Jambi," kata Tresnadi.
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017