Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Boediono, menegaskan bahwa dukungan pemerintah bagi perkembangan sistem keuangan syariah di Indonesia hanya berupa regulasi, dan tidak terkait dukungan finansial apa pun. "Kita hanya menyediakan aturan-aturannya, sebab yang paling penting adalah peraturan yang bagus bagi perkembangan keuangan syariah," kata Boediono di sela-sela konferensi internasional tentang Pasar Modal Islam di Jakarta, Senin. Menurut dia, pihaknya akan menyerahkan inisiatif pembentukan lembaga-lembaga keuangan syariah ataupun produk-produk jasa keuangan syariah kepada pelaku pasar keuangan syariah yang ada saat ini. "Sementara ini, kita serahkan pada yang sudah ada. Untuk penyertaan modal pun, mungkin bank-bank BUMN yang akan masuk ke situ," jelasnya. Dikemukakannya, pemerintah berharap UU Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang kini masih dibahas DPR dapat diselesaikan pada akhir tahun ini. "Peraturan tentang pajak produk syariah pun telah diakomodasi dalam Revisi UU Pajak Penghasilan (PPh) yang masih dibahas DPR," katanya menambahkan. (*)