Stockholm (ANTARA News) - Kencing sembarangan di Swedia dapat menjadi urusan mahal. Polisi di negara tersebut kini lebih tegas terhadap laki-laki yang kencing di lampu jalan, pohon, serta dinding. "Selama ini belum ada usaha yang berhasil (menghentikan kebiasaan itu)," kata jurubicara kepolisian Ulf Karlsson di kota Kalmar, saat menjelaskan tentang naiknya denda. Mulai tahun ini, sekitar 2.500 warga Swedia telah membayar denda sebesar 800 kronor (sekitar Rp1 juta) karena "menyebabkan gangguan masyarakat", tulis harian Metro. Pada 2006, 3.300 orang membayar denda yang masih 500 kronor. Langkah pemerintah untuk meninggikan denda itu disebabkan makin parahnya kebiasaan kissa, bahasa Swedia untuk "pipis". "Kami hampir punya masalah seperti negara-negara Eropa selatan karena banyaknya taman minum bir dan kafe luar ruang. Orang yang puas minum dan ingin kencing tinggal mencari pilar terdekat atau tonggak," kata Karlsson lalu mengatakan 90 persen warga yang didenda adalah mereka yang mabuk. Polisi patroli diperintahkan tidak berdebat panjang namun langsung memberikan surat denda begitu melihat orang yang melakukan aksi mencolok itu. "Tentu saja ada pengecualian untuk mereka yang punya alasan kuat, seperti mereka yang punya prostat," aku Karlsson. Namun, kebanyakan pelanggar membayar tanpa adu mulut, meski banyak yang bertanya apakah polisi tidak punya tugas lain yang lebih penting. Di sisi lain, seniwati asal Spanyol, Itziar Okariz, tidak kena denda itu bahkan mendapat 10 ribu kronor untuk pertunjukan "Pertunjukan Kencing di Tempat Umum" di kota Umea.(*)