Metropolitan
Mantan Dirreskrimsus jabat Wakapolda Metro
24 Agustus 2018 14:23 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis memberikan arahan saat Apel Gelar Pasukan Pengamanan Malam Takbiran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/6/2018). Polda Metro Jaya bersama instansi terkait mengerahkan kurang lebih 5.000 personel untuk pengamanan malam takbiran serta Salat Idulfitri 1439 H di wilayah DKI Jakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta ( ANTARA News) - Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jakarta Raya (Wakapolda Metro Jaya).
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi memimpin pengambilan sumpah jabatan Brigjen Polisi Wahyu Hadiningrat di Markas Polda Metro Jaya, Jumat.
Brigjen Polisi Wahyu Hadiningkrat menggantikan Brigjen Polisi Purwadi yang mengisi posisi Kapolda Lampung.
Baca juga: Irjen Idham resmi jabat Kapolda Metro Jaya
Selain pernah menjabat Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Wahyu sebagai perwira tinggi Badan Intelijen Polri yang ditugaskan pada Badan Intelijen Negara (BIN).
Wahyu juga sempat menjabat sebagai Direktur Respons Ancaman Deputi Bidang Intelijen Siber BIN dan Wadir Tipid Siber Bareskrim Polri.
Penetapan pergantian jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram yang ditandatangani Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian Nomor ST/2014/VII/KEP./2018 tertanggal 13 Agustus 2018.
Baca juga: Polda Metro bentuk tiga satgas atasi kemacetan
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi memimpin pengambilan sumpah jabatan Brigjen Polisi Wahyu Hadiningrat di Markas Polda Metro Jaya, Jumat.
Brigjen Polisi Wahyu Hadiningkrat menggantikan Brigjen Polisi Purwadi yang mengisi posisi Kapolda Lampung.
Baca juga: Irjen Idham resmi jabat Kapolda Metro Jaya
Selain pernah menjabat Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Wahyu sebagai perwira tinggi Badan Intelijen Polri yang ditugaskan pada Badan Intelijen Negara (BIN).
Wahyu juga sempat menjabat sebagai Direktur Respons Ancaman Deputi Bidang Intelijen Siber BIN dan Wadir Tipid Siber Bareskrim Polri.
Penetapan pergantian jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram yang ditandatangani Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian Nomor ST/2014/VII/KEP./2018 tertanggal 13 Agustus 2018.
Baca juga: Polda Metro bentuk tiga satgas atasi kemacetan
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018
Tags: