Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI yang baru dilantik Indra Iskandar menargetkan tiga hal pada upaya peningkatkan kinerja Setjen dan Badan Keahlian sebagai sistem pendukung bagi pimpinan dan anggota DPR RI.
Indra Iskandar mengatakan hal itu, setelah dilantik sebagai Sekjen DPR RI, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Menurut Indra Iskandar, ketiga hal yang harus dikejar guna meningkatkan kinerja Setjen dan Badan Keahlian DPR RI adalah birokratisasi, digitalisasi, dan pengembangan sumber daya manusia.
"Ketiga kunci yang akan kita kejar agar pelayanan kepada Pimpinan dan Anggota DPR berjalan dengan baik," kata Indra di Pustakaloka.
Menurut Indra, tugas Setjen dan Badan Keahlian sesungguhnya memberikan pelayanan bukan hanya kepada internal DPR RI, juga kepada eksternal.
Kerja Setjen dan Badan Keahlian DPR RI ke depan, kata dia, adalah bagaimana mengoptimalkan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Mantan Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah Sekretariat Negara ini menjelaskan, dirinya bersama Kesetjenan DPR RI akan mengevaluasi semua sistem yang sudah berjalan, mana sudah maksimal dan mana yang belum maksimal, untuk dapat dimaksimalkan .
Sistem birokrasi yang panjang dan dinilai bertele-tele, kata dia, akan dipercepat sehingga birokrasi dapat berjalan efisien.
"Jika birokrasi dapat diefisienkan, maka Kesetjenan DPR RI dapat melakukannya tetap dalam koridor aturan perundangan," katanya.
Menurut Indra Iskandar, kerja Kesetjenan DPR RI ke depan, bagaimana dapat menginformasikan informasi tugas dan fungsi DPR RI dengan baik dan cepat, sehingga masyarakat mendapatkan informasi dengan jelas dan akurat.
Indra mencontohkan, ke depan DPR RI akan lebih mengembangkan media sosial terutama dalam menginformasikan kinerja Dewan kepada masyarakat, sehingga masyarakat akan lebih cepat mendapatkan informasi terkait kinerja dewan.
Sekjen DPR: Tiga hal upaya tingkatkan kinerja
22 Mei 2018 19:05 WIB
ILUSTRASI (ANTARA /M Agung Rajasa)
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: