Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi V DPR RI Nurhasan Zaidi meminta pemerintah dan aparat berwenang tegas dalam menegakkan aturan terkait pelanggaran di sektor transportasi nasional.

"Menghadapi masalah regulasi dan penegakan aturan itu harus tegas," kata Nurhasan Zaidi di Jakarta, Selasa.

Menurut Nurhasan, pemerintah pusat harus tegas dan berwibawa karena kerap ditemui seperti dalam pelayaran nasional, masih ada pihak kapal penumpang yang seakan lugu atau pura-pura tidak paham dengan aspek keselamatan transportasi.

Untuk itu, ujar dia, aspek keselamatan transportasi harus selalu menjadi prioritas terutama mengingat wilayah di Indonesia lebih luas lautannya dibandingkab daratannya.

Politisi PKS itu juga mengaku bahwa bila berkunjung ke sejumlah daerah dia pernah menolak untuk menggunakan moda transportasi laut untuk kapal penumpang karena dilihat ada sejumlah hal yang tidak sesuai regulasi, seperti jumlah pelampung yang tidak memadai.

Sebelumnya, Pemerintah juga diminta memfokuskan anggaran untuk meningkatkan keselamatan berkendara berbagai moda transportasi, yang kerap terjadi kecelakaan akhir-akhir ini.

"Mari kita fokus ke depan khususnya anggaran 2019, yang berbasis pada keselamatan transportasi dari semua sektor," kata Anggota Komisi V DPR Jhoni Allen Marbun.

Menurut politisi Partai Demokrat itu, keselamatan transportasi harus diprioritaskan dalam penyusunan anggaran 2019.

Namun, ia juga mengemukakan bahwa anggaran yang terbatas juga seharusnya tidak menjadi alasan sehingga keamanan dan keselamatan transportasi serta penumpang yang berada di dalam moda transportasi menjadi terabaikan.

"Kita harus akui dimana-mana itu anggaran terbatas,? tetapi kita fokus pada kejadian yang selalu terulang dalam kurun waktu tertentu, sehingga bisa dicari apa penyebabnya dan dilakukan antisipasi," ucapnya.

Untuk itu, ujar dia, pemerintah perlu melakukan evaluasi dan pencegahan secara menyeluruh sehingga kejadian serupa tidak berulang kembali di masa mendatang

Ia juga menyoroti aspek permasalahan teknis seperti kepatuhan petugas dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP), yang juga harus menjadi perhatian bersama.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018