Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni membela Kepala Korps Brimob, Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi terkait kerusuhan napi teroris (napiter) di Rutan Brimob cabang Salemba, di Kelapa dua beberapa waktu lalu, karena perkara terorisme tak hanya melibatkan Polri semata.
Sahroni menegaskan hal itu, di Jakarta, Jumat, menanggapi desakan penggantian Kepala Korps (Kakor) Brimob paska kerusuhan di Rutan Mako Brimob.
"Jangan melihat persoalan kerusuhan di Rutan Brimob hanya dari sepotong sudut pandang saja. Seharusnya melihat apa yang terjadi di dalamnya dan apa yang ada di sana secara utuh. Persoalan terorisme harus dihadapi bersama bukan hanya tanggungjawab Kakor Brimob," kata Sahroni.
Ia mengingatkan pasca kerusuhan di Rutan Brimob evaluasi telah diingatkan oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo. Salah satu yang menjadi penekanan adalah pengamanan ekstra untuk napiter.
Pemerintah dan DPR juga telah sepakat untuk mempercepat rampungnya RUU Antiterorisme untuk menangkal dan memberantas pergerakan teroris di Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama Sahroni menuturkan meski berada di dalam Mako Brimob, namun pengamanan tetap berada di ranah Bareskrim.
"Tanggungjawab di Rutan Brimob itu bukan pada Kakor Brimob. Saya tegaskan kembali bahwa persoalan terorisme bukan hanya melibatkan Polri, tapi semua unsur baik TNI hingga elemen pemerintah dan masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mengkritik sikap Kepala Korps (Kakor) Brimob Polri Irjen Rudy Sufahriadi yang tak mengundurkan diri pasca kerusuhan di Mako Brimob. Rizal menilai Kepala Korps Brimob harus mengundurkan diri sebagai rasa tanggungjawab.
Rizal membandingkan sikap Kakor Brimob yang seharusnya mengikuti langkah pejabat di luar negeri yang menggundurkan diri saat terjadi persoalan.
Terkait hal itu, Sahroni menekankan pemberantasan terorisme di Indonesia justru dinilai bagus oleh dunia internasional.
"Jangan lantas membandingkan apa yang terjadi di Indonesia dengan luar negeri. Penting diingat Indonesia termasuk diakui dalam pemberantasan terorisme," tutur Sahroni.
DPR: Perkara terorisme tak hanya melibatkan Polri
18 Mei 2018 22:22 WIB
Ilustrasi (ANTARA /Muhammad Adimaja)
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: