KPK klarifikasi Linrung soal tambah anggaran KTP-el
13 Januari 2018 02:51 WIB
Anggota DPR dari Fraksi PKS Tamsil Linrung menunggu untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2018). Tamsil diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-el) dengan tersangka Markus Nari. (ANTARA /Sigid Kurniawan)
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi kepada politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung soal proses penambahan anggaran pengadaan proyek kartu tanda penduduk berbasis pusat data tunggal secara elektronik (KTP elektronik/KTP-el) dalam APBN-P 2012.
"Kami klarifikasi lebih lanjut bagaimana proses penganggaran sampai pada proses penambahan anggaran KTP-el," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1).
Tamsil diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-el).
Menurut dia, KPK perlu menguraikan dari awal terkait proses penganggarannya sampai adanya proses penambagan anggaran proyek KTP-el.
"Sehingga, kami bisa mendapat gambaran dalam proses penyidikan ini bagaimana proses penambahan itu dan perbuatan yang dilakukan termasuk dugaan penerimaan uang untuk mengurus penambahan anggaran KTP-el itu," ungkap Febri.
Sesuai menjalani pemeriksaan, Tamsil tidak mengetahui soal peran Markus Nari soal penambahan anggaran KTP-e dalam APBN-P 2012.
"Tidak tahu, itu kejadian di komisi terkait. Coba tanyakan lah ke mereka dengan Kemendagri," ucap Tamsil.
(Baca juga: Politisi PKS Tamsil Linrung diperiksa sebagai saksi KTP-el)
"Kami klarifikasi lebih lanjut bagaimana proses penganggaran sampai pada proses penambahan anggaran KTP-el," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1).
Tamsil diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-el).
Menurut dia, KPK perlu menguraikan dari awal terkait proses penganggarannya sampai adanya proses penambagan anggaran proyek KTP-el.
"Sehingga, kami bisa mendapat gambaran dalam proses penyidikan ini bagaimana proses penambahan itu dan perbuatan yang dilakukan termasuk dugaan penerimaan uang untuk mengurus penambahan anggaran KTP-el itu," ungkap Febri.
Sesuai menjalani pemeriksaan, Tamsil tidak mengetahui soal peran Markus Nari soal penambahan anggaran KTP-e dalam APBN-P 2012.
"Tidak tahu, itu kejadian di komisi terkait. Coba tanyakan lah ke mereka dengan Kemendagri," ucap Tamsil.
(Baca juga: Politisi PKS Tamsil Linrung diperiksa sebagai saksi KTP-el)
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018
Tags: