Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyampaikan semua fasilitas Asian Games dan Asian Paragames 2018 akan selesai sesuai kontrak pada 31 Desember 2017.

"Semua fasilitas akan selesai 31 Desember, dan termasuk dalam kontrak ada perawatan infrastruktur sampai 6 bulan ke depan," kata Menpupera Basuki di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Rabu.

Menpupera hadir di Istana Wapres untuk acara makan siang dan pengarahan Asian Games 2018 oleh Wapres Jusuf Kalla selaku ketua Dewan Pengarah Panitia Asian Games 2018, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nachrawi, Panitia Pelaksana Asian Games Indonesia (INASGOC) 2018, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan pengurus besar 40 cabang olahraga yang dipertandingkan dalam Asian Games 2018.

Menurut Basuki, kemajuan pembangunan fasilitas Asian Games, meliputi tempat pertandingan dan kampung atlet sudah 90 persen, sedangkan 10 persen hanya untuk merapikan kawasan sekitar, baik di Jakarta maupun Palembang.

"Jadi jalan di sekitar atlet village, taman-taman dan mushola-mushola di komplek GBK tinggal dirapikan, 31 Desember selesai semua," kata dia.

Basuki menambahkan, target yang sama juga berlaku untuk fasilitas Asian Paragames 2018 yang hanya dilaksanakan di Jakarta, pada 8 Oktober-16 Oktober.

"Sama, selesai semua 31 Desember, tapi ada sedikit yang harus diperbaiki di `atlet village`, melebarkan pintu dan jalur masuk untuk disabilitas," kata dia.

Sementara itu untuk renovasi area velodrom dan equestrian Rawamangun yang dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Basuki mengatakan pihak Kemenpupera telah meminta agar proyek itu dapat diselesaikan paling lambat Mei 2018.

Sebelumnya dalam pidato pengarahannya, Wapres Jusuf Kalla menekankan bahwa mulai 2 Januari 2018 sudah tidak ada lagi laporan keluhan tentang administrasi, semua persiapan harus sudah fokus pada administrasi atlet.

Wapres mengatakan, evaluasi dari mekanisme sebelumnya, kini pemerintah telah memangkas jalur pencairan dana pelatihan nasional menjadi langsung dari Kementerian Pemuda dan Olahraga ke masing-masing cabang olahraga berdasarkan Peraturan Presiden No 95 Tahun 2017 tentang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional.

Anggaran yang diharapkan cair itu berupa penambahan Rp1,5 triliun bagi INASGOC yang telah memeroleh Rp500 miliar pada April 2017 dan Rp735,06 untuk penambahan dana prestasi atlet sebesar Rp1,7 triliun.