Banda Aceh (ANTARA News) - Nasib tahanan politik (Tapol) dan narapidana politik (Napol) eks Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang masih mendekam di berbagai penjara di tanah air sangat ditentukan dari upaya politik Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan para petinggi Komite Peralihan Aceh (KPA) dengan Pemerintah pusat. Ketua Tim Advokasi Tapol/Napol Aceh, M Rizal Fahlevi Kirani di Banda Aceh, Sabtu, menyatakan, saat ini Gubernur Irwandi Yusuf dan para petinggi KPA sedang melakukan lobi politik dengan Pemerintah pusat untuk menentukan nasib para Tapol/Napol Aceh. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat Pemerintah pusat memberikan kebebasan terhadap ke-10 Tapol/Napol Aceh yang masih tersisa," katanya. Tim Advokasi sendiri, lanjut Fahlevi, untuk saat ini cuma melakukan pemantauan terhadap perkembangan dari hasil lobi yang sedang dilakukan Gubernur Aceh dan KPA. Fahlevi mengharapkan, agar Pemerintah pusat segera membebaskan ke-10 Tapol/Napol Aceh tersebut, karena tuduhan kriminal yang ditujukan kepada mereka belum terbukti hingga saat ini. Sementara, pihak keluarga Tapol/Napol sangat mengharapkan mereka segera menghirup udara segar. Sebelumnya, Pemerintah Indonesia memberikan amnesti kepada ratusan Napol/Tapol eks GAM yang sempat ditahan di berbagai Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Pulau Jawa dan Aceh, sebagai realisasi salah satu butir kesepahaman bersama (MoU) Perdamaian Helsinki. Sementara, para Tapol/Napol yang terkait dengan tindakan kriminal tidak mendapat amnesti dari Pemerintah Indonesia.(*)