Jakarta (ANTARA News) - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menetapkan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-17 berlangsung pada 6 hingga 18 Juli 2008. "Kepastian jadwal penyelenggaraan PON-17 ini sesuai kesepakatan antara Panitia Besar PON-17 dengan KONI Pusat, menindak lanjuti pertemuan pada tanggal 11 April lalu," kata Ketua Umum KONI Pusat, Rita Subowo, di Jakarta, Jumat Kepastian pelaksanaan pekan Olahraga nasional empat tahunan itu tertuang dalam Surat keputusan KONI Pusat, yang ditandatangani Ketua Umum KONI Pusat tertanggal 15 Mei 2007. Surat keputusan nomor 1460/UMM/V/07 perihal penetapan waktu penyelenggaraan PON-17 tahun 2008, telah dikirimkan ke seluruh KONI daerah dan Induk Organisasi Olahraga. Menurut Rita, KONI Pusat sangat memahami keinginan Panitia Besar PON-17 yang meminta, agar pelaksanaan PON dilaksanakan pada bulan Juli 2008, mengingat pada bulan April hingga Juni akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Kalimantan Timur, yang ketempatan sebagai tuan rumah. "Sangat tidak mungkin kalau Pelaksanaan PON-17 dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan kepala daerah, untuk itu KONI Pusat menyetujui, agar PON -17 dilangsungkan bulan Juli," ujar Rita Subowo. Selain itu, menurut dia, implikasi eskalasi politik sampai dengan terpilihnya Gubernur Kalimantan Timur yang baru perlu diperhitungkan. "Kelancaran kinerja Panitia Besar PON-17 Kalimantan Timur sangat dipengaruhi oleh aparat Pemprov Kalimantan Timur, untuk itu bulan Juli merupakan jadwal yang tepat untuk melaksanakan PON-17 tahun 2008," ungkap Rita. PON 2008 terpusat di Kota Samarinda, dimana di ibukota Provinsi Kalimantan Timur ini akan dipertandingkan 21 cabang Olahraga. Selain itu pula, enam kabupaten dan kota juga menjadi tuan rumah, yakni Tarakan (dua cabang Olahraga), Bontang (lima cabang olahraga, Balikpapan (delapan cabang olahraga), Kabupaten Kutai Kertanegara (tujuh cabang olahraga), Kutai Timur (lima cabang olahraga), dan Berau (tiga cabang olahraga). (*)