Dua pelajar SMA terjaring operasi tumpas narkoba
20 Februari 2017 12:03 WIB
Sejumlah siswa SD Muhammadiyah 15 Surabaya memegang poster ketika digelar Gebyar Hari Inspiratif Anti Narkoba di depan sekolah mereka, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/2/2017). Kegiatan tersebut bertujuan agar para siswa dapat memahami bahaya narkoba sejak dini sehingga tercipta generasi anti narkoba. (ANTARA/Zabur Karuru)
Sumenep (ANTARA News) - Dua pelajar sekolah menengah atas (SMA) sederajat di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terjaring Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017 yang dilaksanakan jajaran kepolisian setempat.
"Secara keseluruhan, anggota menangkap sembilan tersangka selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017. Dua di antaranya berstatus pelajar SMA sederajat," ujar Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora di Sumenep, Jawa Timur, Senin.
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017 adalah operasi dengan sasaran pemberantasan peredaran narkoba yang dilaksanakan pada 2-13 Februari 2017.
"Sembilan tersangka yang kami tangkap itu merupakan hasil pengungkapan enam perkara pada 2-12 Februari 2017," kata Pinora, menerangkan.
Ia menjelaskan, pihaknya menyita puluhan barang bukti dalam pengungkapan enam perkara tersebut, di antaranya sabu-sabu yang secara keseluruhan sekitar 15,64 gram.
Enam perkara yang berhasil diungkap Satuan Reskoba Polres Sumenep selama masa Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017 itu terkait kasus kepemilikan sabu-sabu.
"Kami bersama anggota masih mengembangkan perkara tersebut guna mengetahui asal-usul sabu-sabu yang diperoleh para tersangka," ujarnya.
Sembilan tersangka yang ditangkap oleh Satuan Reskoba Polres Sumenep selama masa Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017 itu, masing-masing berinisial KDR, AN, NS, AF (pelajar), RMD (pelajar), KH, LTF, JN, dan MH, semuanya laki-laki.
"Secara keseluruhan, anggota menangkap sembilan tersangka selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017. Dua di antaranya berstatus pelajar SMA sederajat," ujar Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora di Sumenep, Jawa Timur, Senin.
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017 adalah operasi dengan sasaran pemberantasan peredaran narkoba yang dilaksanakan pada 2-13 Februari 2017.
"Sembilan tersangka yang kami tangkap itu merupakan hasil pengungkapan enam perkara pada 2-12 Februari 2017," kata Pinora, menerangkan.
Ia menjelaskan, pihaknya menyita puluhan barang bukti dalam pengungkapan enam perkara tersebut, di antaranya sabu-sabu yang secara keseluruhan sekitar 15,64 gram.
Enam perkara yang berhasil diungkap Satuan Reskoba Polres Sumenep selama masa Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017 itu terkait kasus kepemilikan sabu-sabu.
"Kami bersama anggota masih mengembangkan perkara tersebut guna mengetahui asal-usul sabu-sabu yang diperoleh para tersangka," ujarnya.
Sembilan tersangka yang ditangkap oleh Satuan Reskoba Polres Sumenep selama masa Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017 itu, masing-masing berinisial KDR, AN, NS, AF (pelajar), RMD (pelajar), KH, LTF, JN, dan MH, semuanya laki-laki.
Pewarta: Abd Aziz/Slamet Hidayat
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017
Tags: