Vietnam pelajari usulan penyetaraan upah dengan Indonesia
1 Desember 2016 16:05 WIB
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (tengah) saat menghadiri Rapt Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri 2016 di Jakarta, Kamis (1/12/2016). (ANTARA News/ Biro Humas Kementerian Perindustrian)
Jakarta (ANTARA News) - Vietnam akan mempelajari usulan Pemerintah Indonesia untuk menyetarakan upah minimum buruh untuk mengembangkan SDM industri saat KTT APEC, demikian disampaikan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
"Mereka katakan mereka akan mempelajarinya," ujar Airlangga usai menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) 2016 di Jakarta, Kamis.
Airlangga memaparkan, Konsep penyetaraan upah tersebut akan mengacu pada praktek terbaik yang sudah berjalan.
"Tentu ada benchmark, best practice. Dan tentu akan dikaitkan dengan taraf hidup masing-masing," ujar Airlangga.
Menurutnya, upah selaiknya tidak dijadikan persaingan antar negara dalam mengembangkan SDM industri padat karya, namun lebih menekankan pada inovasi.
Airlangga menyampaikan, Indonesia dan Vietnam kerap diadu oleh investor asing dalam hal pengupahan sehingga dibutuhkan kesamaan standar minimum upah sektoral.
Ia menambahkan, selama ini pula industri tertentu yang padat karya selalu membedakan selisih upah tanpa memperhitungkan harga barang pada konsumen akhir sehingga yang sangat diuntungkan adalah investor global.
"Mereka katakan mereka akan mempelajarinya," ujar Airlangga usai menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) 2016 di Jakarta, Kamis.
Airlangga memaparkan, Konsep penyetaraan upah tersebut akan mengacu pada praktek terbaik yang sudah berjalan.
"Tentu ada benchmark, best practice. Dan tentu akan dikaitkan dengan taraf hidup masing-masing," ujar Airlangga.
Menurutnya, upah selaiknya tidak dijadikan persaingan antar negara dalam mengembangkan SDM industri padat karya, namun lebih menekankan pada inovasi.
Airlangga menyampaikan, Indonesia dan Vietnam kerap diadu oleh investor asing dalam hal pengupahan sehingga dibutuhkan kesamaan standar minimum upah sektoral.
Ia menambahkan, selama ini pula industri tertentu yang padat karya selalu membedakan selisih upah tanpa memperhitungkan harga barang pada konsumen akhir sehingga yang sangat diuntungkan adalah investor global.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016
Tags: