Jessica minta keadilan pada Jokowi
20 Oktober 2016 15:49 WIB
Sidang Ke-26 Kematian Mirna Salihin Terdakwa Jessica Kumala Wongso memberi keterangan dalam sidang ke-26 kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016). Dalam sidang tersebut jaksa kembali meminta Jessica mengulang kronologi kematian Mirna di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016. (ANTARA/Rosa Panggabean)
Jakarta (ANTARA News) - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, memohon kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk mendapat keadilan.
"Saya sebagai rakyat Indonesia memohon agar Presiden memerhatikan hak saya untuk mendapat keadilan. Jangan sampai ada yang mengintervensi pengadilan ini," kata Jessica saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.
"Saya tidak pernah menaruh racun dalam kopi. Saya rela dihukum seberat-beratnya jika terbukti, tapi kenapa meninggalnya Mirna harus saya yang dituduh? Saya berjuang sampai titik darah penghabisan," sambung dia.
Dalam dupliknya, Jessica berterima kasih kepada Majelis Hakim yang menurut dia telah berlaku imbang.
"Saya dan penasihat hukum sudah berusaha semaksimal mungkin untuk meyakinkan kalau saya tidak bersalah. Pada awal persidangan saya merasa takut tapi seiring berjalannya sidang saya bersyukur hakim menilai saya seimbang," ujar Jessica.
"Saya yakin bahwa keadlian masih ada di persidangan ini, dan mohon saya dibebaskan," tambah dia.
"Saya sebagai rakyat Indonesia memohon agar Presiden memerhatikan hak saya untuk mendapat keadilan. Jangan sampai ada yang mengintervensi pengadilan ini," kata Jessica saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.
"Saya tidak pernah menaruh racun dalam kopi. Saya rela dihukum seberat-beratnya jika terbukti, tapi kenapa meninggalnya Mirna harus saya yang dituduh? Saya berjuang sampai titik darah penghabisan," sambung dia.
Dalam dupliknya, Jessica berterima kasih kepada Majelis Hakim yang menurut dia telah berlaku imbang.
"Saya dan penasihat hukum sudah berusaha semaksimal mungkin untuk meyakinkan kalau saya tidak bersalah. Pada awal persidangan saya merasa takut tapi seiring berjalannya sidang saya bersyukur hakim menilai saya seimbang," ujar Jessica.
"Saya yakin bahwa keadlian masih ada di persidangan ini, dan mohon saya dibebaskan," tambah dia.
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2016
Tags: