Bandung (ANTARA News) - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyatakan perbaikan jalan amblas di Blok Katapang, Kelurahan Purwaharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, yang tergerus air sungai Minggu malam pekan lalu ditargetkan selesai Desember 2016.
"Kalau dari teman-teman PU tadi Insya Allah, Desember nanti selesai. Dan harus permanen ya perbaikannya," kata Deddy saat meninjau lokasi jalan amblas itu, Rabu.
Ia mengatakan jalan ambles ini adalah jalur transportasi barang sehingga memerlukan penanganan cepat. Sedangkan menyangkut saluran PDAM yang juga ikut rusak akibat jalan amblas ini, pasokan air kepada sekitar 7.000 pelanggan PDAM menjadi terganggu.
"Orang kalau minum kan enggak bisa ditunda. Nanti kita bantu, kita suplai dengan tangki-tangki air pengguna PDAM tadi atau kita juga akan lihat tempat-tempat yang memang membutuhkan air bersih. Kita dapat bantuan tangki air juga dari pemerinah provinsi," kata dia.
Jalan amblas ini adalah penghubung Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah. Kedalaman amblas sekitar 10 meter, panjang 16 meter dan lebar 12 meter, akibat tergerus air sungai.
Jembatan Putrapinggan yang menghubungkan Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang dengan Desa Babakan Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran juga putus Minggu malam itu.
Untuk sementara, pemerintah membangun jembatan bailey agar bisa menghubungkan kedua desa yang juga merupakan jalur lalu lintas utama arah Banjar-Pangandaran.
Pembangunan jembatan bailey memakan waktu sekitar dua pekan. Untuk itu, Dedddy meminta segera dilakukan.
"Saya kira harus cepat kalau tidak kasihan juga masyarakat dengan harga yang semakin meningkat barang-barang konsumsinya," kata dia.
Jalur utama lalu lintas dari arah Banjar-Pangandaran dan Jabar-Jateng tidak bisa dilalui oleh kendaraan karena arus deras air Sungai Ciputrapinggan membuat jembatan tertutup air dan patah.
Butuh waktu hingga Desember perbaiki jalan amblas di Banjar
12 Oktober 2016 18:08 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016
Tags: