Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian
Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Idham Aziz, berjanji akan bertindak
tegas bila menemukan pelanggaran dalam kasus yang tengah dihadapi
Komisaris Besar Polisi Krishna Murti.
"Saya akan tegas. Kalau dia
salah ya salah, benar ya benar. Prinsipnya enggak boleh menyalahkan
orang yang benar, enggak boleh membenarkan orang yang salah," kata Aziz,
di Jakarta, Jumat.
Aziz yang baru resmi menjabat di posisinya, mengatakan, akan mempelajari kasus Murti terlebih dulu.
"Kalau melanggar karena pribadinya, bisa (diberikan sanksi) disiplin
atau (sanksi) etik. Kalau pelanggaran pidana, ya (sanksi) pidana,"
katanya.
Sebelumnya, Murti yang menjadi "bintang" pada pemberantasan teror
bom Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, diterpa isu penganiayaan terhadap
wanita.
Kasus ini berawal dari beredarnya foto seorang wanita
dengan luka lebam pada wajahnya. Wanita ini sempat diduga bernama Novena
Widjaja, namun kemudian diketahui bernama Alice Wara. Selain foto,
belakangan, satu cuplik video pun beredar di internet.
Meski demikian, Wara menyatakan, soal foto dia dalam kondisi lebam
dan diperban bukan akibat dianiaya. Dia juga membantah memiliki hubungan
khusus dengan Murti.
Menyangkut video, dia mengakui anak dalam video itu anaknya dan membantah bayi itu anak Murti.
Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, terlihat Murti sedang bermain dengan bayi di satu kamar.
Sejauh ini, baik Murti, Widjaja, dan Wara sudah memberikan keterangan
kepada Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia.
Dalam perkembangannya, Murti dimutasi menjadi kepala Bagian
Pembangunan Kapasitas pada Biro Misi Internasional, Divisi Hubungan
Internasional Kepolisian Indonesia, dari jabatan sebelumnya, wakil
kepala Polda Lampung.
Kepolisian Indonesia akan tegas soal Komisaris Besar Polisi Krishna Murti
30 September 2016 16:42 WIB
Dokumentasi Komisaris Besar Polisi Krishna Murti. (ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf)
Pewarta: Anita Dewi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016
Tags: