Banda Aceh (ANTARA News) - Komando Daerah Militer (Kodam) Iskandar Muda Aceh mensinyalir masih banyak senjata api ilegal (tanpa izin) yang beredar di Aceh dan dikuasi oleh oknum tertentu serta digunakan untuk aksi kejahatan. Indikasi masih maraknya peredaran senjata api ilegal provinsi itu antara lain terlihat dari terjadinya sejumlah perampokan yang menggunakan senjata api seperti di ruas jalan raya Banda Aceh-Medan, kata Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Supiadin AS di Banda Aceh, Kamis. Pernyataan terkait situasi keamanan dalam wilayah Aceh itu disampikan Supiadin saat menjenguk Pratu Y. Dwi Ciptoro, salah seorang dari empat prajurit TNI korban main hakim sendiri sejumlah orang di Desa Alue Dua, Nisam, Aceh Utara, akhir Maret 2007. Dalam beberapa bulan terakhir dilaporkan aksi perampokan terhadap kendaraan yang melintas pada ruas jalan Aceh-Sumut, terutama dalam wilayah Aceh Timur telah menjadi momok menakutkan bagai pemakai jalan raya antar kedua daerah itu. "Perampokan dengan senjata api itu semakin memperkuat dugaan senjata api illegal masih banyak beredar di Aceh," tegasnya. Bukti lain disebutkan, dalam beberapa bulan terakhir ini aparat TNI di jajaran Kodam IM juga sudah menemukan enam pucuk senjata api tersebar di beberapa lokasi terpisah, seperti jenis AK-47, M-16 dan senjata api laras pendek jenis FN. Menurut Pangdam Supiadin, senjata api yang ditemukan aparat TNI itu tertanam dalam tanah pada sejumlah lokasi. Ia tidak menyebutkan milik siapa senjata api illegal itu, namun diperkirakan dikuasai masyarakat sipil secara tidak sah. Penguasaan senjata api secara illegal melanggar hukum, apalagi kalau digunakan untuk merampok dianggap sebagai suatu perbuatan melawan hukum dan para pelakunya harus ditindak tegas karena dapat menimbulkan keresahan masyarakat. "Siapapun orang, masyarakat sipil tidak boleh menguasai senjata api, apalagi untuk merampok," tegas jenderal berbintang dua itu. Kepada masyarakat, ia menghimbau untuk menyerahkan setiap senjata api yang dimilikinya kepada aparat keamanan TNI/Polri, baik senjata laras panjang maupun laras pendek, guna terciptanya ketertiban dan keamanan ditengah masyarakat.(*)