"Anak-anak mudah membeli sebatang rokok hanya dengan uang dua ribu rupiah dan tidak ada warung yang menolak menjual rokok pada anak-anak. Mereka seperti tidak peduli dengan masa depan anak-anak yang mengonsumsi rokok sejak kecil," kata dia, di Jakarta, Jumat.
Di Thailand, sebagai contoh, rokok tidak boleh dijual di sembarang tempat, melainkan di toko-toko resmi. Itupun tidak dipajang terbuka di dalam tokok melainkan pada etalase yang harus selalu ditutup dan hanya dibuka sebentar saja jika pembeli ingin memilih rokok yang dibeli.
Dia mengatakan, harga rokok sangat murah, kemudahan membeli rokok di minimarket dan toko bahkan warung dekat sekolah membuat anak-anak bagai dikepung rokok.
Senada dengan itu, Imam Sanjaya dari Forum Anak Pandeglang juga menyatakan, "Yang mengkhawatirkan, iklan konser musik dibuat dalam bentuk baliho yang besar dengan menampilkan merek rokok sebagai sponsor secara sangat menarik," kata dia.
Menurut Imam, sales promotion girl produk rokok juga masih bebas membagi-bagikan brosur acara konser ke sekolah-sekolah yang berlokasi dekat dengan lokasi penyelenggaraan konser.
"Padahal, sekolah adalah salah satu kawasan tanpa rokok yang seharusnya steril dari segala bentuk iklan dan promosi rokok," katanya.