Jakarta (ANTARA News) - Pengamat politik Ray Rangkuti menilai, keputusan presiden menunda pembahasan revisi UU KPK merupakan sinyal kuat bahwa posisi presiden tidak sedang mendorong revisi UU KPK dengan versi yang seperti sekarang.

"Artinya, sekalipun besok DPR tetap mengetuk palu untuk menetapkan revisi UU KPK sebagai hak inisiatif DPR, itu akan kandas karena pihak eksekutif sudah memberi sinyal kuat tidak dalam posisi berkenan membahas revisi UU KPK," ujar Ray dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Kendati begitu, masyarakat, sambung Ray, masih menunggu kejelasan sikap presiden soal poin-poin revisi yang selama ini dianggap akan melemahkan KPK.

"Tentu kita semua masih menunggu sikap jelas presiden atas poin-poin revisi seperti yang beredar saat ini. Sebab, kesepakatan presiden dengn pimpinan DPR hanya sebatas penundaan tetapi belum tentu soal isi atau subtansi dari revisi sendiri," tutur dia.

Dia berharap, presiden bisa mengkomunikasikan pilihan-pilihan subtansial revisi UU KPK versi pemerintah. Kemudian, sekalipun rencana pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunda, masyarakat harus tetap siaga memantaunya.

"Sekalipun ditunda, sebaiknya kita semua tetap siaga. Energi disimpan dan tentu terus menerus memantaunya. Sebab besok lusa tidak ada jaminan ambisi revisi yang melemahkan KPK akan muncul lagi," kata Ray.

Dia mengatakan, upaya pelemahan KPK sebelumnya pernah beberapa kali terjadi, salah satunya melalui kriminalisasi pimpinan dan penyidik lembaga antirasuah itu.

"Kita semua tentu mengerti bahwa upaya (melemahkan) ini bukan sekali dua kali tetapi sudah berulangkali. Bahkan upaya pelemahan KPK dilakukan juga dengan mengkriminalisasi baik unsur pimpinan hingga para penyidiknya," kata dia.

Selain itu, sambung dia, sebaiknya semua peristiwa rencana revisi dan beberapa peristiwa sebelumnya dapat menjadi pelajaran khususnya, bagi partai-partai pendukung pemerintah.

"Dalam beberapa kasus, partai-partai pendukung pemerintah justru berkesan menjadi pemicu lahirnya posisi sulit presiden. Dan sebaliknya, dalam kasus revisi ini, partai-partai non koalisi pemerintah yang seolah menjadi teman satu pandangan presiden," kata Ray.